Asuransi
Pastikan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Kalsel Lakukan Survei TKP di Tanah Laut
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Samudra Kabupaten Tanah Laut yang melibatkan dua kendaraan. Kecelakaan ini terjadi saat salah satu kendaraan yang dating dari arah Jalan Mattah menuju Jalan Samudera dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP dating dari arah yang berlawanan dengan kecepatan sedang, karena jarak sudah dekat terjadilah benturan. Akibatnya, dua orang korban mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD H.Boejasin untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapatkan laporan mengenai kecelakaan tersebut, petugas Samsat Pelaihari, Surya Hadi Siswanto, dengan sigap merespons kejadian tersebut dan segera mendatangi lokasi untuk memastikan informasi lengkap di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (11/12/2024).
Setelah melakukan survei dan memastikan kebenaran kejadian, korban yang mengalami luka-luka mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 yaitu sebesar 20 juta Rupiah.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Jasa Raharja Kalsel mengingatkan kepada semua pengendara untuk selalu tertib berkendara dan memperhatikan keselamatan bersama di jalan raya,” ungkap Deddy.
Dana santunan tersebut bersumber dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah dibayarkan oleh masyarakat, yang di dalamnya sudah termasuk kontribusi untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).[]