Asuransi
Pastikan Armada Angkutan Umum Laik Jalan, Jasa Raharja Kepri Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Bersama BPTD Provinsi Kepri
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kepri – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama BPTD Provinsi Kepulaun Riau melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum untuk memastikan kendaraan laik jalan di Terminal Jodoh Batam (19/12/2023).
Kepala Unit Operasional & Humas, Mulyadi melakukan peninjauan di terminal angkutan umum untuk melakukan pengecekan kendaraan yang nantinya akan digunakan pada saat Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Setiap kendaraan yang dilakukan pengecekan harus memiliki izin operasional dan harus memenuhi SOP keselamatan pada saat berkendara. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi fisik kendaraan mulai dari lampu, rem, ban dan kelengkapan surat kendaraan. Selain itu kondisi kesehatan pengemudi juga dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan pengemudi sehat dan bebas dari penggunaan zat adiktif terlarang.
Mulyadi menyampaikan bahwa “Pemeriksaan tersebut dilaksanakan untuk memastikan setiap kendaraan laik jalan untuk digunakan demi kenyamanan masyarakat yang menggunakan angkutan tersebut, selain itu juga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan”
Untuk masyarakat yang menggunakan transportasi umum tidak perlu khawatir apabila terjadi kecelakaan dijalan. karena Jasa Raharja siap mengcover santunan maksimal sebesar 20 juta untuk perawatan korban luka-luka dan 50 juta untuk korban meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris korban.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut diharapkan selama periode Natal dan Tahun Baru masyarakat yang menggunakan angkutan umum merasa aman dan nyaman serta bisa menurunkan angka kecelakaan di Provinsi Kepulauan Riau. []