Connect with us

Asuransi

Operasi Terpadu Lalu Lintas Bengkayang Kembali Dilaksanakan, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Bebas Denda

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Manfaatkan Bebas Denda

MEDIABUMN.COM, Jakarta- Upaya kolaboratif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan terus diperkuat di wilayah Kabupaten Bengkayang. Hari ini Kamis (10/07/2025), Operasi Gabungan (Opsgab) Keselamatan Lalu Lintas kembali dilaksanakan di depan Polsek Kota Bengkayang, melibatkan sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam forum lalu lintas daerah.

Opsgab kali ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Bengkayang, Iptu Sunarli, S.Sos., M.H., serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kasi Angkutan, Verminus Very, S.E.. Kegiatan juga didukung oleh unsur dari Bapenda Kabupaten Bengkayang, Satpol PP, dan Jasa Raharja Cabang Tingkat II Singkawang melalui tim pelayanan Samsat Bengkayang.

Dalam keterangannya, Iptu Sunarli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terpadu di lapangan guna menumbuhkan budaya berkendara yang aman dan tertib. “Kami terus berkomitmen membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Patuh terhadap aturan, gunakan helm, dan lengkapi surat-surat kendaraan, itu bentuk perlindungan awal bagi setiap pengendara,” jelasnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Operasi Kewilayahan Patuh Kapuas 2025, yang akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam kesempatan ini, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dokumen dan surat-surat kendaraan, baik untuk kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), maupun kendaraan roda enam ke atas (R6+), demi mendukung keselamatan di jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, untuk para pelaku usaha dan pemilik kendaraan angkutan barang, khususnya truk, diingatkan agar mematuhi ketentuan mengenai dimensi kendaraan dan kapasitas muatan (over dimension and over load / ODOL). Modifikasi bentuk bak yang tidak sesuai aturan dan penggunaan kendaraan yang melebihi kapasitas tonase merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Senada dengan hal tersebut, Verminus Very, S.E., menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan memiliki peran penting dalam memastikan angkutan umum dan kendaraan logistik beroperasi sesuai ketentuan teknis. “Kami terus mengawasi kelayakan kendaraan serta memastikan trayek dan izin angkutan berjalan sesuai regulasi.

Dari sisi PT. Jasa Raharja, Leonard Karamoy selaku Supervisor Samsat Bengkayang, turut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keterlibatan aktif dalam pemenuhan kewajiban pajak kendaraan. Ia juga menekankan adanya program pembebasan denda sebagai bentuk kemudahan yang patut dimanfaatkan. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa membayar pajak tepat waktu tidak hanya menghindarkan dari sanksi, tetapi juga memastikan perlindungan dasar saat terjadi risiko kecelakaan. Apalagi saat ini sedang berlangsung kebijakan bebas denda yang bisa dimanfaatkan,” terang Leonard.

Petugas dari masing-masing instansi juga membuka ruang dialog bagi para pengendara yang ingin menanyakan prosedur dan layanan, baik seputar keselamatan berlalu lintas maupun kewajiban perpajakan kendaraan. Opsgab yang terus dilakukan secara berkala ini diharapkan menjadi pengingat penting akan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.[]

Continue Reading