Perbankan
Menkeu Lanjutkan Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun Untuk Bank BUMN
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pemerintah memastikan kelanjutan program penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga September 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil secara berkelanjutan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana yang akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 langsung diperpanjang selama enam bulan. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dana sebesar Rp200 triliun yang jatuh tempo pada Maret akan langsung diperpanjang hingga September 2026,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari di Jakarta.
Program ini menjadi instrumen penting dalam sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor perbankan. Pemerintah menempatkan dana di bank agar dapat segera disalurkan dalam bentuk kredit produktif. Ketika dunia usaha bergerak, aktivitas ekonomi nasional ikut tumbuh lebih kuat.
Data Bank Indonesia menunjukkan kredit perbankan tumbuh 10 persen pada Januari 2026. Pada saat yang sama, uang primer atau M0 mencatat pertumbuhan 11,7 persen secara tahunan pada pekan pertama Februari 2026. Tren positif ini menandakan likuiditas pasar keuangan tetap terjaga.
Purbaya menegaskan bahwa perbankan tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas akibat penarikan dana pemerintah. Pemerintah terus memastikan dukungan likuiditas agar bank lebih agresif menyalurkan pembiayaan kepada sektor produktif.
“Kami berharap bank lebih berani mencari debitur baru, tentu dengan prinsip kehati-hatian. Pemerintah akan terus mendukung likuiditas pasar,” tegasnya.
Dorong Kredit Lewat Penempatan Dana Pemerintah
Melalui skema penempatan dana pemerintah, bank-bank Himbara memperoleh ruang lebih luas dalam meningkatkan pembiayaan ke sektor riil. Pemerintah menilai mekanisme ini efektif mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Menkeu juga menepis kekhawatiran perbankan terkait potensi penarikan dana dalam waktu dekat. Ia menekankan kebijakan perpanjangan ini memberikan kepastian bagi perbankan untuk menyusun strategi pembiayaan jangka menengah.
Selain itu, pemerintah akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap dampak program ini. Evaluasi meliputi efektivitas penyaluran kredit, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta stabilitas sektor keuangan secara menyeluruh.
Pada 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,6 persen. Berbagai program strategis, termasuk optimalisasi peran Danantara dan peningkatan arus dana non-residen, diharapkan memperkuat momentum ekspansi ekonomi nasional.
Purbaya optimistis kepercayaan investor terhadap Indonesia akan terus meningkat seiring perbaikan kinerja ekonomi dan stabilitas makro. Dukungan kebijakan fiskal yang adaptif menjadi kunci menjaga daya tahan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
“Harapannya, aktivitas ekonomi bergerak lebih tinggi. Program pemerintah semakin terlihat dampaknya. Kepercayaan investor juga terus meningkat,” tutup Purbaya.
Dengan perpanjangan kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan siklus pertumbuhan yang sehat. Likuiditas terjaga, kredit mengalir, dan sektor riil bergerak menjadi fondasi utama ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. []


