Asuransi
Menindaklanjuti Keanaikan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Sulut Bersama Stakeholder Melakukan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Di Minahasa Selatan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – MINAHASA – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas bertempat di Kafe Kopi Singgah Amurang. Guna terwujudnya keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Minahasa Selatan. (18/03)
Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, maka Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menginisiasi rapat Forum Koordinasi (Rakor) Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Sulawesi Utara. Pada kesempatan ini hadir Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Minahasa Selatan dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Minahasa Selatan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Amaluddin Salam menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum sebagai salah satu kegiatan dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Utara.
“Dalam lampiran Perpres Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 1 poin 8 tertuang terkait Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Sulawesi Utara yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” ujar Amaluddin,
Dengan adanya peningkatan angka santunan yang diserahkan berarti ada peningkatan fatalitas korban kecelakaan atau angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sulut, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara.
“Selain kurang taatnya masyarakat dalam berkendara, sarana dan prasarana Jalan yang memadai menjadi salah satu factor yang harus diperhatikan dalam rangka terwujudnya keselamatan di jalan,” ujar Iptu Luster Simanjuntak, Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan.[]