Connect with us
Pln

Asuransi

Menghadapi Natal Dan Tahun Baru 2023-2024, Jasa Raharja Tanjungpinang Pastikan Jaminan Kepada Masyarakat

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja kepri

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tanjungpinang – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang melalui Penanggung Jawab Samsat Tanjung Uban, Rio Setiawan menyatakan dukungan terkait Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor UPP Kelas I Tanjung Uban, pada Jumat (15/12/2023).

Turut hadir dalam rapat tersebut beberapa stakeholder terkait dalam rangka persiapan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 agar tetap dalam kondisi aman dan lancar. Diantaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, BMKG Provinsi Kepri, Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Kantor Kesehatan Pelabuhan Wilker Tanjung Uban, SROP Tanjung Uban, serta beberapa perusahaan pengelola kapal penumpang terkait.

Dalam pembukaannya, Kepala Kantor UPP Kelas I Tanjung Uban, Samsul Nizar menyebutkan bahwa “Diperkirakan prediksi lonjakan penumpang 17% sekitar 175.645 penumpang. Untuk itu kita lakukan persiapan yang mencakup antisipasi cuaca yang terjadwal dilaporkan oleh BMKG, Koordinasi dengan angkutan penyebrangan, dan posko angkutan laut terpadu yang dilaksanakan dari H-7 sampai dengan H+7 periode NATARU” jelasnya.

Rio Setiawan menuturkan bahwa “Para penumpang tidak perlu khawatir apabila terjadi kecelakaan di laut, karena Jasa Raharja telah menjalin MoU dengan sebagian besar Rumah Sakit yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Jasa Raharja juga siap menyerahkan santunan maksimal sebesar 20 juta untuk perawatan korban luka-luka di rumah sakit dan 50 juta untuk korban meninggal dunia yang diberikan kepada ahli warisnya apabila terjadi kecelakaan”. Lebih lanjut, Rio menjelaskan “Jasa Raharja siap memberikan layanan kesehatan gratis yang akan dilaksanakan selama periode NATARU”.

Diharapkan rapat tersebut dapat menjadi wadah dalam meningkatkan sinergitas antar stakeholder terkait dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang serta bisa mengantisipasi lonjakan penumpang dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut pada saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan Iuran Wajib sebagai premi. []

Continue Reading