Asuransi
Kurang Dari 24 Jam Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas Warga Dusun Kenteng – Kulon Progo
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kulon Progo – Rabu 20 Desember 2023 pukul 08:00 Wib wahyu agung selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo mendapatkan informasi dari rumah sakit wates terkait korban kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor tabrakan dengan sepeda motor yang menyebabkan bapak karyadi beralamat di dusun kenteng sentolo kulon progo meninggal dunia di icu RS Wates kulon progo. Dengan cepat wahyu segera berkoordinasi dengan kepolisian resort kulon progo terkait laporan polisi dan pihak bri wates dalam pembukaan rekening BRI ahli waris korban guna untuk menampung dana santunan Rp. 50.000.000,- lima puluh juta dari pihak Jasa Raharja.
Dalam kedatangan kerumah duka wahyu disambut baik oleh para keluarga korban dan pamong desa dusun kenteng sentolo kulon progo. Tidak lupa wahyu mengucapkan duka cita atas musibah yang menimpa keluarga bapak karyadi. Selain itu wahyu juga membantu kelengkapan persyaratan santunan meninggal dunia baik persyaratan yang ada diruah sampai membantu persyaratan kelengkapan di kelurahan tempat tinggal korban. Sesuai kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami bapak karyadi dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Maka Jasa Raharja memberikan santunan biaya perawatan kepada bapak karyadi selama perawatan di rumah sakit wates maksimal Rp. 20.000.000,- dua puluh juta rupiah dan santunan biaya santunan meninggal dunia santunan Rp. 50.000.000,- lima puluh juta rupiah yang diberikan kepada istri korban yaitu ibu miyem.
heru dukuh dusun kenteng menyampaikan “Kami mewakili keluarga korban almarhum bapak karyadi mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan santunan penggantian biaya perawatan selama dirumah sakit wates dan santunan meninggal dunia yang diberikan Jasa Raharja kepada kami. Dan uang santunan ini akan kami pergunakan untuk keperluan upacara pemakaman almarhum bapak karyadi sampai dengan selesai”
Wahyu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati tata tertib berlalu lintas, dikarenakan kecelakaan selalu didahului dengan sebuah pelanggaran lalu lintas. Jadikanlah keselamatan menjadi sebuah kebutuhan hidup. Dan selalu tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Karena dengan membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sudah membantu pemerintah dalam pemerataan pembangunan daerah dan untuk memberikan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang tentunya kasus tersebut dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. []