Asuransi
Kunjungan Jasa Raharja Bali Ke PT Praja Bali Transport, Monitoring Pelunasan Iuran Wajib
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Denpasar – PT Jasa Raharja Bali melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Denpasar, Nurli Rahman melakukan kunjungan ke perusahaan PT Praja Bali Transport dalam rangka pendataan terkait iuran wajib kendaraan bermotor umum pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan bahwa setiap kendaraan bermotor umum yang beroperasi di wilayah Bali telah melunasi iuran wajibnya. Dengan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan yang memiliki armada kendaraan umum, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengusaha terhadap kewajiban tersebut.
Tidak hanya melakukan pendataan, Nurli juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum. memberikan informasi terkait prosedur pembayaran dan pelayanan yang dapat diakses oleh perusahaan-perusahaan yang telah melunasi iuran tersebut.
Menurut Bapak Nurli Rahman, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Denpasar, kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum. “Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, para pengusaha dapat lebih sadar akan pentingnya melunasi iuran tersebut demi kelancaran dan keamanan dalam beroperasi,” ujarnya.
PT Praja Bali Transport menyambut baik kunjungan tersebut dan berkomitmen untuk terus mematuhi aturan yang berlaku terkait pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum. “Kami mengapresiasi upaya Jasa Raharja dalam melakukan sosialisasi dan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan. Hal ini membantu kami untuk lebih memahami dan mematuhi kewajiban kami sebagai pengguna kendaraan umum,” kata Bapak Nyoman Darsana, Operator PT Praja Bali Transport”.
Kunjungan Jasa Raharja ke PT Praja Bali Transport ini menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum. Diharapkan dengan adanya kerjasama antara pihak-pihak terkait, kesadaran dan kepatuhan masyarakat Bali terhadap peraturan tersebut dapat terus meningkat. []