Uncategorized
Koordinasi Teknis Pelayanan Terpadu PT Jasa Raharja Dengan BPJS Kesehatan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan, Bagus Tri Maistiyanto, bersama Kasubag Administrasi Santunan, Afriyanti, melakukan Koordinasi Teknis Pelayanan Terpadu Penangangan Pasien Laka Lantas bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI, yang dihadiri oleh Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan, Prabowo, pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi MoU antara Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, agar kedepannya dapat senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien laka lantas, serta untuk meningkatkan hubungan kemitraan yang semakin kuat.
Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja juga melakukan sosialisasi mengenai Crash Program Samsat Jawa Tengah Spesial Untung 4x Lipat yang sedang berlangsung kepada para pegawai BPJS Kesehatan Wilayah Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat. Program Samsat Jawa Tengah ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No.10 Tahun 2024, yaitu Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi, Diskon Pajak Tahun Berjalan, Pembebasan Biaya Pajak Progresif, dan Keringanan Pokok Pajak dan Sanksi Administrasi..
Jasa Raharja sebagai Badan Usaha yang diberikan amanah sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan, menghimbau bagi yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor untuk segera menyelesaikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan memanfaatkan Crash Program Samsat Jawa Tengah dimaksud. []