Connect with us
Pln

Asuransi

Koordinasi dan Bersinergi Jasa Raharja dengan RSUD Damrah Manna terkait Himbauan Pembayaran SWDKLLJ dan PKB di Kab Bengkulu Selatan

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja bengkulu

MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan UU No.33 Tahun 1964 Jo. PP No. 17 Tahun 1965 dan UU No. 34 Tahun 1964 Jo. PP. No. 18 Tahun 1965. Dalam agenda sosialisasi tersebut, Jasa Raharja Bengkulu melalui PJJR Bengkulu Selatan, Dicky Linecer, S.E, MM, AWP melakukan koordinasi dan sinergi kepada pihak RSUD Damrah Manna terkait himbauan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis (21-03-2024)

Beberapa isi dari kegiatan tersebut antara lain : Pertama, Bagi seluruh karyawan dan keluarga RSUD Damrah Manna yang memiliki kendaraan Roda Dua Maupun lebih diwajibkan untuk melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas sesuai tempo yang telah di tetapkan. Kedua, Bagi Kendaraan Dinas di Lingkungan RSUD Damrah Manna wajib melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sesuai jatuh tempo yang telah ditetapkan. Ketiga, Bagi pegawai dan keluarga pegawai RSUD Damrah Manna ikut berperan aktif dalam keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Rio Ulin Mardin, S.Kom, MT., CRMO.,QWP,MTCNA, AEPP menerangkan semoga kerjasama ini dapat terjalin dengan baik dan dapat saling melaksanakan komitmen yang telah disepakati”. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan PKB dan SWDKLLJ dan membangun sinergitas antara Jasa raharja Cabang Bengkulu dengan RSUD Damrah Manna Kab Bengkulu Selatan.

Semoga upaya yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu dapat meningkatkan kesadaran bagi pegawai dan keluarga pegawai RSUD Damrah Manna untuk membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), juga berperan aktif dalam keselamatan berkendara di lingkungan pegawai dan keluarga pegawai RSUD Damrah Manna. []

Continue Reading