Asuransi
Komitmen Forum Komunikasi Lalu Lintas Kab. Majene Tingkatkan Kesadaran dan Taat Aturan Berlalu Lintas
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Sebagai komitmen untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat , Kamis, 14 November 2024, Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas Polres Majene, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Bappeda Kabupaten Majene menyelenggarakan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL).
Kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas merupakan Amanah UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berperan menyelenggarakan lalu lintas secara aman, selamat, tertib dan lancar.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Majene, AKP. Andri Aryansyah, SIK. sangat mendukung kegiatan Forum Lalu Lintas dan memaparkan upaya-upaya pencegahan kejadian kecelakaan lalu lintas serta langkah preventif menciptakan kesadaran serta kepatuhan masyarakat pengguna jalan raya untuk semakin tertib dan selamat.
Fahrul Razi selaku Petugas Penanggungjawab Jasa Raharja di Wilayah Kabupaten Majene, siap berkolaborasi bersama Forum Lalu Lintas Kabupaten Majene khususnya dalam rangka sosio enginering, antara lain melaksanakan Safety Campaign Keselamatan Lalu Lintas serta mengajak Para Pengajar (Guru) untuk memberikan pesan keselamatan berlalu lintas secara konsisten kepada para murid-murid nya.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tk. II Mamuju, Arnold Dwi Novrianto mengapresiasi Inovasi-inovasi yang telah di lakukan Satlantas Polres Majene, Jasa Raharja siap berkolaborasi melaksanakan program sosio engineering, yaitu salah satunya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan upaya perubahan perilaku masyarakat pengendara kendaraan bermotor agar semakin disiplin dan meningkatkan etika berkendara dan kehati-hatian dalam berkendara serta tertib berkendara salah satunya tertib administrasi, kompeten dan memiliki SIM dan STNK sah teridentifikasi oleh Kepolisian, Lunas Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.[]