Asuransi
Kolaborasi Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi: Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Tambang Batu Bara
MEDIABUMN.COM, Jakarta – JAMBI- Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi menggelar acara penting bertajuk “Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas” kepada pengemudi kendaraan batu bara. Sosialisasi dilakukan oleh Penanggung Jawab Jsa Raharaja Samsat Sarolangun bersama Kasubdit Lantas Polda Jambi, AKBP Agung Asmara, serta Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Siregar di Tambang batu bara milik PT. AJC pada Sabtu, 4/5/2024.
Poin utama dalam diskusi adalah pemahaman akan pentingnya tertib berlalu lintas, baik dari segi hukum maupun keamanan. Kasubdit Lantas Polda Jambi, AKBP Agung Asmara, menekankan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas sebagai langkah awal untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Jasa Raharja yang diwakili oleh sdr Jarianto memberikan sosialisasi mengenai Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 yang berkaitan dengan penjaminan resiko kecelakaan saat berlalu lintas, “Jasa Raharja memberikan jaminan santunan sosial jika resiko kecelakaan dialami oleh pengemudi batu bara, namun dijelasakan harus dalam lingkup Jaminan UU Nomor 34 tahun 1964 bukan kecelakaan Tunggal dan yang dikecualikan lainnya di Undang-undang” jelas Panto Juni Sosilo, Kepala Jasa Rahraj PErwakilan Muara Bungo
Penjaminan santunan sosial tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan yang dikutip bersama Pajak Kendaraan Bermotor setiap tahunnya. “Sosialisasi juga dilakukan terkait manfaat pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban pembayaran pajak kendaraan oleh Perusahaan Batu Bara sebagai kontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan kepastian penjaminan resiko kecelakaan Sumber Daya Manusia yang bekerja di Perusahaan” tutur Juni.
Perwakilan perusahaan dan pengemudi batu bara PT. AJC yang turut hadir dalam acara ini memberikan respon positif serta diberikan edukasi tambahan tentang manfaat Asuransi Kecelakaan Diri Penumpang (AKDP) produk Jasa Raharja Putera, sebagai Langkah untuk memberikan perlindungan ganda yang lebih baik bagi para pekerja di sektor tersebut. Diharapkan, acara ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. []