Asuransi
Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah Sampaikan Dukungan Penerapan Opsen Pada Rapat Bersama Badan Pendapatan Daerah
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Provinsi dan Pemerintah Kota dan Kabupaten, Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah menggelar Rapat Evaluasi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Daerah tetang Optimalisasi Pajak dan Sinergitas Pemungutan Opsen di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (28/10). Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah yakni Asisten III Gubernur Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah, Drs. Rifky Ananta Mustaqim, M.Si, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K, dan Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, SE., MM., AAAI-K, serta seluruh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota/Kabupaten Se-Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah, Drs. Rifky Ananta Mustaqim, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam pelaksanaan Opsen PKB. BBNKB, dan Pajak MBLB. “Bentuk sinergitas antara provinsi dan kabupaten kota yakni melalui sinergi pendanaan yang mana pemungutan pajak memerlukan pembiayaan bersama. Selain itu, adanya pembagian peran dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak,” terang Rifky Anata Mustaqim.
Seperti yang kita ketahui, adanya Opsen sendiri merupakan penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Penerapan Opsen akan dilaksanakan pada tahun 2025, di mana Penerapan Opsen nantinya, pemkab/pemkot akan menerima bentuk bagi hasilnya secarai pendapatan asli daerah (PAD) secara split payment.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, SE., MM., AAAI-K menyampaikan dukungannya terhadap penerapan Opsen ini. Erick, sapaan akrabnya, mengatakan , “PT Jasa Raharja mendukung upaya pemerintah dalam penerapan Opsen. Dengan adanya Opsen ini, tentu pendataan objek kendaraan hingga penagihan PKB dan BBNKB lebih valid/akurat. Sehingga secara tidak langsung, tercipta sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan data.”
Kegiatan dilanjutkan dengan proses penandatangan kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah, dan Kepala Badan Pendapatan Pemkot/Pemkab yang disaksikan oleh Asisten III Gubernur Sulawesi Tengah, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, dan Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah.[]