Asuransi
Jasa Raharja Wilayah Sulsel Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Korban Tabrak Lari Gowa
MEDIABUMN.COM, Jakarta- Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan bergerak cepat menyalurkan santunan duka cita kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi pada 19 Juli 2025 di Gowa. Korban meninggal dunia dalam insiden tragis tersebut adalah Ibu Kasmiah Dg. Baji.
Petugas Jasa Raharja Sulsel segera mendatangi kediaman almarhumah di Takalar pada (22/07) untuk melakukan survei dan verifikasi data ahli waris. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan optimal dan empati kepada masyarakat yang terdampak musibah.
Berdasarkan hasil survey, Bapak Tayang Dg. Rate, suami sah dari almarhumah Ibu Kasmiah Dg. Baji, telah ditetapkan sebagai ahli waris yang berhak menerima santunan. Santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyerahkan santunan, Jasa Raharja juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga Kasmiah Dg. Baji. Pihak Jasa Raharja turut menghimbau kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara di jalan raya. “Keselamatan adalah prioritas utama. Mari kita bersama-sama tingkatkan kewaspadaan dan patuhi rambu lalu lintas demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” ujar perwakilan Jasa Raharja Sulsel, Bapak Iqbal Saleh.
Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu proses penanganan kasus tabrak lari ini hingga tuntas, sembari memastikan seluruh hak korban terpenuhi dengan baik.[]


