Asuransi
Jasa Raharja Wilayah Bali Jadi Narasumber dalam Ruang KONEKSI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Bersama 40 Perusahaan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Denpasar — PT Jasa Raharja Wilayah Bali mendapat kesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Ruang KONEKSI (Komunikasi, Ekspektasi, dan Solusi) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali, bertempat di X.O Suki Denpasar pada Selasa, 30 September 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 40 perusahaan di wilayah Bali, dan menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi perlindungan sosial antara dunia usaha dan lembaga penjamin.
Kegiatan Ruang KONEKSI merupakan program rutin BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali yang menghadirkan ruang dialog bersama perusahaan mitra. Dalam forum tersebut, Jasa Raharja Bali diundang sebagai narasumber untuk menjelaskan peran, mekanisme, serta alur penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, termasuk keterkaitannya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, Andika Kusuma Jaya, Kepala Sub Bagian Pelayanan Santunan PT Jasa Raharja Wilayah Bali, menegaskan pentingnya pemahaman mengenai alur penjaminan bagi perusahaan. “Seringkali terjadi kebingungan ketika menghadapi kasus kecelakaan. Melalui forum ini, kami ingin memberikan kejelasan bagaimana proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dilakukan oleh Jasa Raharja, sehingga perusahaan dapat lebih cepat mengambil langkah yang tepat bagi karyawan maupun masyarakat yang menjadi korban,” jelas Andika.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga, khususnya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali, merupakan kunci menghadirkan perlindungan yang menyeluruh. “Perlindungan sosial tidak bisa berdiri sendiri. Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha, kita dapat membangun ekosistem yang kuat dalam memberikan kepastian layanan dan menjamin hak-hak korban,” tambahnya.
Forum berlangsung interaktif, di mana peserta aktif berdiskusi mengenai pengalaman di lapangan, prosedur klaim, hingga peran perusahaan dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial. Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini mempertegas komitmen untuk terus hadir sebagai mitra strategis dalam memperkuat layanan penjaminan kecelakaan.
Sebagai penutup, Jasa Raharja Bali juga mengingatkan kepada seluruh peserta mengenai adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bali yang berlangsung mulai 22 September 2025 hingga 22 November 2025. Program ini merupakan kesempatan penting bagi masyarakat maupun perusahaan untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda, sekaligus mendapatkan manfaat lebih berupa kemudahan administrasi kendaraan. Dengan tertib pajak, masyarakat tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memperkuat basis data kendaraan yang menjadi salah satu pilar penting dalam layanan penjaminan kecelakaan oleh Jasa Raharja. []


