Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Tindak Lanjuti Rapat Forum Keselamatan Lalu lintas (FKLL) di Kota Bandung

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

di Kota Bandung

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kepala Perwakilan Bandung Arifin Hidayat, yang diwakili oleh Handya Hilman selaku Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Bandung melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk melakukan tindak lanjut Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas di Kota Bandung, pada hari Senin Tanggal 4 November 2024. Bertempat di Ruang Rapat LT II Dinas Perhubungan Kota Bandung Kepala Jasa Raharja Bandung pada kesempatan tersebut mengungkapkan perlunya sinergi antara mitra untuk memberikan rasa aman kepada dalam berkendaran dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung.

Mitra terkait yang ada dalam FKLL Kota Bandung terdiri dari Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Kepolisian Satlantas Kota Bandung. Dalam rapat analisa dan evaluasi tersebut membahas mengenai penyebab tingginya angka laka lantas di Kota Bandung yang masih tinggi.

FKLL berupaya melakukan pencegahan terjadinya laka lantas dengan melakukan beberapa upaya yaitu melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pelatihan safety riding, melakukan razia gabungan untuk penegakan hukum, pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta peringatan di daerah-daerah rawan kecelakaan dan lainnya.

Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan akan mengadakan kegiatan Hari Peringatan Sedunia untuk Korban Kecelakaan Lalu lintas yang puncak kegiatannya akan dilaksanakan di Jalan Asia Afrika Bandung pada tanggal 23 November 2024.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]

Continue Reading