Connect with us

Asuransi

Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat Kabupaten Pemalang, dan Bank BTN Dukung Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja jateng

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Kabupaten Pemalang bersama Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pemalang melaksanakan penandatanganan komitmen untuk mendukung ketertiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Samsat Kabupaten Pemalang pada Selasa, 1 Juli 2025, dan dihadiri oleh jajaran manajemen Bank BTN Pemalang serta unsur Tim Pembina Samsat, yang terdiri dari Jasa Raharja, Kepolisian, dan UPPD Kabupaten Pemalang.

Penandatanganan komitmen ini mencerminkan dukungan nyata Bank BTN Pemalang terhadap program pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, khususnya di lingkungan perbankan. Melalui komitmen tersebut, Bank BTN Pemalang menyatakan kesiapannya untuk mengimbau seluruh pegawai agar aktif dan tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB secara tepat waktu.

Kepala Bank BTN Pemalang, Gani Angga Edwin Ramadhan, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontribusi Bank BTN terhadap pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak. Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank BTN memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam kepatuhan pembayaran pajak, khususnya PKB, dan berharap komitmen ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi internal perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Apresiasi disampaikan oleh Kepala UPPD Kabupaten Pemalang, Sulistyo Yuli Utomo, atas inisiatif dan sinergi yang terjalin antara Bank BTN Pemalang dan Tim Pembina Samsat. Ia menilai bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat penting dalam menumbuhkan budaya tertib pajak, khususnya di lingkungan kerja, serta berharap inisiatif serupa dapat diikuti oleh instansi lainnya di wilayah Kabupaten Pemalang.

Kesadaran dan kepatuhan pegawai Bank BTN Pemalang terhadap pembayaran PKB diharapkan meningkat melalui penandatanganan komitmen ini, sekaligus menjadi contoh bagi institusi lain dalam mendukung pembangunan daerah melalui sektor pajak. Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya melalui penyaluran santunan, tetapi juga melalui upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan. Perlindungan dasar yang diberikan mencakup dua skema, yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, serta Asuransi Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. []

Continue Reading