Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Sumsel Tingkatkan Koordinasi Bersama Tim Pembina Samsat Prov Sumatera Selatan

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

samsat Prov Sumatera Selatan

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Sinergi Jasa Raharja Cabang Sumsel pada hari Kamis 14 Desember 2023, bertempat di Ruang Kerja Dirlantas Polda Sumatera Selatan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan melakukan koordinasi bersama Tim Pembina Samsat Sumatera Selatan, yang dalam hal ini adalah Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kombespol M. Pratama S.IK  dan Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatam  Achmad Rizwan S.STP . MM  Dalam rangka terus meningkatkan sinergi dan hubungan yang apik bersama mitra kerja sekaligus  melakukan koordinasi terkait optimalisasi penerimaan dan pelayanan samsat.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan menyampaikan bahwa operasional kantor samsat merupakan sistem administrasi manunggal satu atap , dengan serangkaian kegiatan yang terintegrasi dan terkoordinasi yang masing-masing instansi menyelenggarakan fungsinya masing-masing seperti penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan pembayaran

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sehubungan hal tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan berharap melalui sinergi yang telah terjalin harmonis saat ini dapat  terus meningkatkan upaya-upaya optimalisasi sektor pelayanan pada kantor samsat memberi kemudahan dan percepatan dalam proses perpanjang STNK dan pembayaran pajak beserta SWDKLLJ, dan juga inovasi-inovasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sebagai pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan tepat waktu, salah satunya dengan bekerja sama dengan pihak merchant dengan pemberian fasilitas  diskon / bonus sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh , dengan cara menunjukan bukti pembayaran pajak kendaraan tanpa denda / yang melakukan pembayaran pajak tanpa melewati batas waktu jatuh tempo tutup Mulkan.[]

Continue Reading