Asuransi
Jasa Raharja Sumatera Utara Terima Kunjungan Koordinasi dari PT Damri Medan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Medan – Bertempat di kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi didampingi Kepala Bagian Operasional, Suryo Setyantoro Putro, serta Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Dwi Haryanto menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari General Manager PT Damri Cabang Medan, Suhendra pada Selasa (30/01).
Koordinasi tersebut dalam rangka peningkatan sinergi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dengan Damri, dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan terciptanya transportasi yang aman dan nyaman. Serta dalam rangka optimalisasi pendapatan di sektor Iuran Wajib.
Dalam sambutannya Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Damri Cabang Medan atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini, sehingga proses bisnis Jasa Raharja dapat berjalan dengan lancar.
Seperti yang diketahui Jasa Raharja memberikan perlindungan bagi para penumpang angkutan umum sebagaimana UU No. 33 Tahun 1964. Nilai santunan yang dibayarkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/ PMK.010/2017. Bagi korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar sebesar Rp 50 juta, biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, biaya penguburan bagi korban tidak memiliki ahli waris sebesar Rp 4 juta dan manfaat tambahan berupa pengganti P3K maksimal Rp 1 juta dan biaya ambulans maksimal sebesar Rp 500 ribu.
“Melalui koordinasi diharapkan dapat semakin mengakomodir hak seluruh penumpang umum untuk terlindungi oleh jaminan perlindungan dasar sesuai UU No. 33 Tahun 1964 serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Mulyadi. []