Asuransi
Jasa Raharja Sumatera Utara Jalin Kerja Sama dengan Hotel Grand Kanaya Berikan Apresiasi kepada Masyarakat Patuh Pajak Kendaraan Bermotor
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Medan – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara sebagai anggota Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara terus melakukan inovasi secara berkesinambungan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan kerja sama kemitraan dengan merchant dalam dalam memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang membayar PKB sekaligus SWDKLLJ.
PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Selasa (27/02/2024) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Hotel Grand Kanaya. Kerja sama dengan Hotel Grand Kanaya berupa voucher diskon menginap sebesar 25% (dua puluh lima persen) diberikan khusus kepada pemilik kendaraan yang taat dan patuh melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Voucher diskon berlaku sampai dengan 30 Desember 2024.
Hotel Grand Kanaya, dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Ramlan Tanjung, selaku Front Office Manager (FOM) menyambut baik kerja sama tersebut dan menyampaikan dukungannya terhadap upaya-upaya inovatif Jasa Raharja guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
“Kerja sama kemitraan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo. Adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanan Samsat maupun Samsat online seperti SIGNAL dan e-Samsat Sumut Bermartabat.” tutup Mulyadi selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara. []