Asuransi
Jasa Raharja Sumatera Utara Ajak Wajib Pajak Optimalkan Kemudahan Pembayaran Pajak di Samsat Binjai
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memaksimalkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Sumatera Utara menggelar sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online di Samsat Binjai, Senin (22/01).
Sosialisasi dilakukan bersama Polres Binjai kali ini bertujuan untuk mengajak masyarakat Kota Binjai memaksimalkan inovasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Provinsi Sumatera Utara dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan e-Samsat Sumut Bermartabat. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Sehingga tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Utara akan meningkat.
Pada kesempatan kali ini Jasa Raharja Sumatera Utara, diwakili Petugas Jasa Raharja Samsat Binjai, Fauzi Rizal Lubis sekaligus menyampaikan ruang lingkup, tugas dan fungsi Jasa Raharja berdasarkan pada Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964.[]