Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Sultra Bersama Ditlantas Polda Sultra Laksanakan Training Of Trainer (TOT) Penggunaan Aplikasi Signal

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Laksanakan Training Of Trainer

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Telah diadakan Training of Trainer Tahap II Penggunaan Aplikasi Signal sekaligus evaluasi penggunaan Aplikasi Signal ke Petugas Samsat oleh Jajaran Ditlantas Polda Sultra di Aula Sultan Himayatuddin PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Kamis, 25/01/2024.

Kegiatan kali ini dihadiri oleh Ditlantas Polda sultra, Badan Pendapatan Daerah, Bank Sultra, beserta Seluruh perwakilan Petugas Samsat Provinsi Sultra.

Aplikasi SIGNAL adalah aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Sejak dilakukan TOT tahap I pada tanggal 8 November 2023 sampai dengan Desember 2023, pengunaan Aplikasi Signal meningkat hingga 41% dibandingkan sebelum dilakssanakannya TOT dan sosialisasi ke masyarakat.

Aplikasi ini berhasil membuktikan beberapa pemakai SIGNAL terutama untuk pemilik kendaraan yang tidak memiliki waktu luang dapat membayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ tanpa datang ke kantor SAMSAT. Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi SIGNAL tersebut di App Store atau Google Play Store kemudian mengikuti rangkaian pendaftaran kendaraan sampai dengan proses pembayaran. Prosesnya dijamin cepat, mudah dan aman.

Lucy Andriani, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggaara mengatakan “Kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat, terlebih manfaat dari pembayaran SWDKLLJ yang terdapat di dalamnya. SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ini merupakan dana yang dihimpun dan dikelola oleh PT Jasa Raharja untuk kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.”

Selanjutnya, sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan. “Masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak kendaraannya melalui aplikasi SIGNAL. Selain karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, aplikasi SIGNAL juga berkolaborasi dengan berbagai Platform Pembayaran Digital sehingga diharapkan benar-benar dapat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.” pungkas AKB Yudha Widyatma Nugraha selaku Kasubdit Regident.[]

Continue Reading