Asuransi
Jasa Raharja Sulsel Laksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas dalam Upaya Menekan Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pada Hari Rabu, 24 Januari 2024, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan mengadakan Forum Komunikasi Lalu Lintas bertempat di Onkel John’s Coffe Jl. Sultan Hasanuddin, Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana Bersama tim dari bagian pelayanan, serta dihadiri oleh Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP. Amin Toha S.Sos, MH beserta jajaran dan 9 Kepala Bidang Pelayanan Medika Rumah Sakit yaitu RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid, RSUD Ibnu Sina, RSUD Sayang Rakyat, RS Bhayangkara, RS Primaya, RS Siloam, RS Grestelina dan RS Stella Maris.
Dalam rapat tersebut Bapak Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal menjelaskan komitmen dalam mendukung keselamatan berlalu lintas, dengan menyampaikan bahwa kegiatan FKLL ini adalah salah satu upaya dari Jasa Raharja dan stake holder untuk mengurangi angka laka lantas serta pemanfaatan ambulans jemput TKP guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khusunya di daerah kota Makassar.
Jasa Raharja saat ini menjalankan dua program sosial yang pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965.
M. Iqbal menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya mengutamakan pelayanan dalam hal penyerahan santunan, namun juga dalam hal pencegahan kecelakaan seperti kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bersama stakeholder mencari solusi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menekan tingkat fatalitas dari korban khususnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja terus menghimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghimbau kepada masyarakat agar Taat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor dimana didalamnya terdapat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang digunakan untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, tutup M. Iqbal.[]