Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Sulsel Hadiri Bimbingan Teknis Aplikasi Samsat Digital Nasional

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

Samsat Digital Nasional

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan validitas kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor sebagai pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Hari Sabtu Tanggal 16 Desember 2023 diadakan Bimbingan Teknis dan juga Sosialisasi Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang digelar di Hotel Melia, Jl. A. Mappanyukki No.17, Kunjung Mae, Kec. Mariso, Kota Makassar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh AKBP Aldo Siahaan, SIK, MT. dari Korlantas Polri, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana beserta jajaran, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Reza Faisal, S.STP., M.Si.

Era Digital yang praktis dan cepat sangat memudahkan banyak orang termasuk urusan membayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ secara online melalui aplikasi resmi Samsat Digital atau SIGNAL. SIGNAL dibuat untuk memfasilitasi masyarakat dalam proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa perlu datang ke Kantor Samsat.

Sejak dilaunching, SIGNAL berhasil membuktikan banyaknya pemakai SIGNAL terutama untuk pemilik kendaraan yang tidak memiliki waktu luang untuk membayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ dengan datang ke kantor SAMSAT terdekat. Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi SIGNAL tersebut di App Store atau Google Play Store kemudian mengikuti rangkaian pendaftaran kendaraan sampai dengan proses pembayaran. Prosesnya dijamin cepat, mudah dan aman.

Dengan begitu proses pembayaran Pajak kendaraan dan SWDKLLJ dapat dilakukan dengan cepat dan pemilik kendaraan tidak perlu khawatir menunggak pajak. Demikian cara membayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ secara online. Jangan lupa selalu bayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu dan sesuai ketentuan untuk menghindari terkena denda.[]

Continue Reading