Asuransi
Jasa Raharja Sulsel bersama Tim Samsat Makassar I Sosialisasikan Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan di Batalyon Armed 6 Makassar
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Penanggung Jawab Samsat Makassar I, Andi Abdul Gafur, bersama Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I, Muh. Aras Akbar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Relaksasi Denda dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 serta membuka layanan samsat di Batalyon Armed 6/Tamarunang/3 Kostrad di Jl. Andi Mappaoudang, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalatte, Makassar pada Hari Kamis, 7 Desember 2023.
Pembukaan layanan samsat di Batalyon Armed 6 ini bertujuan untuk memudahkan anggota TNI membayarkan pajak kendaraannya. Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 6/Tamarunang/3 Kostrad, Lettu Arm Dody Adhi Nugroho, S.T.Han, menyambut baik kehadiran Tim Samsat Makassar I kali ini.
Selain itu turut dilaksanakan sosialisasi mengenai Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini.
Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas,” tambah Gafur.
“Nah, bagi Masyarakat Sulsel yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat!” tutup Gafur. []