Asuransi
Jasa Raharja Sulawesi Utara Melaksanakan Audiensi dengan Walikota Bitung
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara A.A. Lanang Dawan Wisnu didampingi Kepala Bagian Operasional Jamuda F.P Marbun dan Kasubag SW & Humas Mansur melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, M.M. bertempat di Kantor Walikota Bitung. Giat ini bertujuan untuk silaturahmi dan menyampaikan terkait hal-hal yang strategis dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah kerja PT Jasa Raharja Sulawesi Utara. (08/10)
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Wisnu Wardana, sekaligus melakukan sosialisasi juga terkait Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 yaitu dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan identifikasi dan registrasi kendaraan bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Disampaikan juga bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di wilayah Minahasa Utara masih berkisar 40 %. Amal juga meminta dukungan kepada Bupati dalam rangka peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Dalam kesempatan ini Wisnu Wardana menyampaikan juga terkait peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai pemberi perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia. Selain itu disampaikan pula kepada Gubernut Sulut terkait pencapaian selama ini dalam melakukan pelayanan dan penjaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas, antara lain adanya mekanisme penjaminan melalui overbooking bagi korban laka lantas yang dirawat di rumah sakit dan upaya pembayaran santunan terhadap korban meninggal dunia kurang dari 24 jam setelah kecelakaan.
“SWDKLLJ yang merupakan salah sumber dana terbesar yang dikelola oleh PT Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan program pencegahan laka lantas, karenanya kami mengaharapkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran di Samsat.”, tambah Wisnu Wardana. []