Asuransi
Jasa Raharja Sulawesi Utara Bersama Tim Pembina Samsat Melaksanakan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan di SPBU
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Samsat Inobonto terus lakukan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan dan pendataan kendaraan yang menunggak pajak maupun kendaraan Plat luar daerah Sulawesi Utara di SPBU wilayah Kota Manado pada Jumat (15/12).
Samsat Inobonto yang terdiri dari tiga instansi yaitu Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja terus bersinergi melakukan sosialisasi dan pendataan kendaraan bermotor ke SPBU – SPBU yang ada di Kota Manado. Selain itu dilaksanakan pula pemasangan spanduk himbauan untuk taat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di SPBU.
Windy Senduk Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Manado menyampaikan “ Kegiatan ini terus kami lakukan secara konsisten kepada masyarakat agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) setiap tahunnya di kantor bersama Samsat”.
Lebih jelas lagi Faldy menerangkan bahwa dalam pembayaran pajak pemilik kendaraan juga melakukan pembayaran SWDKLLJ. Dimana SWDKLLJ merupakan dana kecelakaan lalu lintas jalan yang di bayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor untuk korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan tersebut.
Hal ini di atur oleh undang-undang dan besaran tarif yang dibayarkan dan nilai santunan yang diterima di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017.
Ia menghimbau dan mengajak kepada seluruh pengendara mobil dan sepeda motor untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas, hati-hati di jalan, utamakan selalu keselamatan dan jangan lupa untuk melakukan daftar ulang, pembayaran PKB dan SWDKLLJ setiap tahunnya di kantor bersama Samsat.[]