Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Sosialisasi Peran Fungsi dan Program Penghapusan Data Ranmor Kepada Mahasiswa UBB yang Tergabung dalam Komunitas Road Safety Ranger Z

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja bangka belitung

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pangkalpinang (25/4) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan program Jasa Raharja Mengajar dengan tema Sosialisasi Peran Fungsi dan Program Penghapusan Data Ranmor kepada para Mahasiswa yang tergabung di dalam komunitas Road Safety Ranger Z di Kantor Cabang PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Rabu (24/04/2024).

Materi disampaikan oleh Staf Administrasi Tingkat 1 Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL Mutia Dwi Lestari, yakni tentang tentang tupoksi Jasa Raharja bagaimana proses bisnis dan bagaimana prosedur klaim, sekaligus menyampaikan program nasional terkait penghapusan data ranmor. “Selain tentang bagaimana pengurusan klaim kami juga sampaikan tentang keselamatan berkendara untuk meminimalisir risiko kecelakaan, selain itu yang menjadi penting juga bagaimana kita harus patuh saat berkendara termasuk memastikan pajak kendaraan sudah dilunasi” kata Mutia.

“Dengan adanya program penghapusan data ranmor ini para pemilik kendaraan diharapkan segera melakukan pendaftaran ulang kendaraannya di samsat sekaligus melakukan pembayaran pajak, untuk menghindari sanksi penghapusan data kendaraan bermotor, nantinya kendaraan yang sudah dihapus tidak dapat di gunakan dijalan dan tidak dapat di daftarkan kembali, kami harap setelah mendapatkan informasi baru ini rekan-rekan mahasiswa bisa menyebarluaskan informasi ini sehingga dapat diketahui oleh masyarakat luas” tambahnya.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk Strategi Perusahaan untuk memberikan informasi kepada masyaraat terkait peran dan fungsi Jasa Raharja terhadap masyarakat khususnya Mahasiswa selaku agen of change. “Tujuan dari Jasa Raharja mengajar adalah untuk dapat mengedukasi masyarakat, khususnya Mahasiswa terkait implementasi UU Nomor 33 dan 34 tahun 1964 secara umum. Harapannya agar Mahasiswa sebagai kaum intelektual dapat berperan sebagai kepanjangantangan pemerintah untuk ikut serta dalam memberikan informasi pelayanan santunan kecelakaan lalu lintas dan sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas” kata Arny. []

Continue Reading