Asuransi
Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Istri Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kotabaru
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharaja Cabang Kalimantan Selatan menyerahkan santunan meninggal dunia kepada istri korban kecelakaan di Kotabaru, Kamis (18/1/2024). Peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sebelimbingan Km. 13 Desa Sebelimbingan Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru, mengakibatkan korban bernama Lukman meninggal dunia.
“Setelah memperoleh informasi kecelakaan dari Satlantas Polres Kotabaru, petugas Jasa Raharja Kotabaru, Apriyanto bergerak cepat mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa sekaligus melengkapi dokumen persyaratan sebagai upaya percepatan proses santunan,” ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimnatan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja berusaha memberikan pelayanan tebaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, sehingga santunan meninggal dunia dapat diserahkan melalui mekanisme transfer kepada istri korban sebagai ahli waris yang sah.
“Kami terus berupaya aktif dalam menurunkan angka kecelakaan, kembali kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk saling mematuhi rambu lalu lintas dan menghormati pengendara lain saat berkendara,” tutup Bob. []