Asuransi
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Laka Lantas di Desa Pasar Tebat, Bengkulu Utara
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Ahli waris korban kecelakaan Indra Revaldo Nababan (18) warga Desa Tebing Kandang Kec Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menerima santunan meninggal dunia.
Terjadi kecelakaan pada tanggal 14 Januari 2024 kendaraan sepeda motor dikendarai Indra Revaldo Nababan bertabrakan dengan sepeda motor lain. Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Barat Desa Pasar Tebat Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Korban sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu dan akhirnya meninggal dunia.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Utara Novian Eleven, S.Hut, MM, AWP didampingi oleh UPTD PPD Samsat Bengkulu Utara Edwar Subekti, SE melakukan Survei kebenaran ahli waris korban untuk mengurus santunan meninggal dunia nya, dimana santunan di serahkan kepada Ibu korban dan diterima oleh ibunya bernama Linar Meliana Gultom.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Rio Ulin Mardin, S.Kom. MT., CRMO., QWP, MTCNA, AEPP melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Utara Novian Eleven menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah, Senin (22/01/2024).
“Survei ahli waris kami lakukan dengan tujuan untuk memudahkan pengurusan santunan bagi keluarga korban serta mempercepat penyerahan santunan kepada ahli waris, hal tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat korban laka lantas”, ungkap Novian, Senin (22/01/2024).
Sementara itu, Ibu korban Linar Meliana Gultom yang ditunjuk sebagai ahli waris berterima kasih kepada pemerintah yang telah berkunjung langsung ke rumah duka dan memberikan santunan kepada keluarganya tersebut.
Novian Eleven juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- tutur Novian.
Selain itu, Novian Eleven menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Bengkulu Utara mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara, lengkapi surat – surat kendaraan dan membayar pajak kendaraan.[]