Asuransi
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Kabupaten Jembrana
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Perwakilan Singaraja bergerak cepat membantu korban kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 93-94, Lingk. Dauhwaru, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kab.Jembrana-Bali. Kecelakaan yang terjadi antara Sepeda motor Honda Supra dengan Sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya. Sebelum dilakukan penjaminan, petugas Jasa Raharja Jembrana melakukan olah TKP untuk pembuktian kebenaran kasus kecelakaan tabrak lari tersebut. Korban atas nama Ni Nengah Nestri 50 tahun dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RS. Balimed Negara pada tanggal 19 Januari 2024.
Petugas Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, I Ketut Kusuma Yogi Antara setelah menerima Laporan Polisi gerak cepat melakukan kunjungan ke rumah ahli waris yang beralamat di Jalan Jalak Putih Lingk. Pendem Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana untuk melakukan survey keabsahan ahli waris dan membantu dalam hal kelengkapan berkas pengajuan santunan meninggal dunianya. Dana santunan akan diserahkan kepada ahli waris atas nama I Wayan Bagia selaku suami korban yang sah sebesar Rp 50 juta.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Luh Made Ernayani menyampaikan turut berduka, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. “Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban lakalantas dengan pola gerak cepat ke ahli waris dan dana santunan diterima utuh tanpa ada biaya apapun,” ujarnya.
PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan. Melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, BPJS Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan Perbankan. Agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat. []