Asuransi
Jasa Raharja Perwakilan Watampone dan Satlantas Polres Wajo Gelar Sosialisasi Kepada Kurir di Kab. Wajo
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Wajo, Muhammad Rizki, bersama Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Nawir Eming S.E melakukan sosialisasi kepada para driver kurir di Kab. Wajo pada hari Kamis, 18 Januari 2024 di Cafe Larut Coffe Kab. Wajo.
Dalam sosialisasi tersebut Jasa Raharja menyampaikan beberapa poin yaitu mengenai membangun kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, tertib admnistrasi kendaraan bermotor serta mengenai UU 33 dan 34 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan selain itu,sosialisasi ini juga dilakukan dalam rangka menginformasikan tentang penerapan UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 dimana kendaraan yang tidak membayarkan kewajibannya kembali setelah masa jatuh tempo STNK lebih dari 2 tahun, maka registrasi kendaraannya di samsat akan dihapus dan tidak dapat diregistrasi kembali.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Watampone, Ardiansyah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud upaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang Jasa Raharja, dan juga kepada wajib pajak agar taat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraannya.
Ardiansyah juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, dimana terdapat premi SWDKLLJ PT. Jasa Raharja yang akan digunakan untuk menolong korban-korban lakalantas di seluruh Indonesia” pungkas Ardiansyah. []