Asuransi
Jasa Raharja Perwakilan Bima Tingkat Kerjasama Bersama RS Sultan Abdul Kahir Bima
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Bima-Selasa 21 Mei 2024 bertempat di ruang rapat RS Sultan Abdul Kahir Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima Patria Adi Wibawa bersama dengan staf administrasi bidang pelayanan Shalehudin Shandy berkoordinasi dengan Kepala RS Kapten Asmawi, SE.,MH.
Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima Patria Adi Wibawa berkoordinasi terkait dengan penanganan korban kecelakaan lalu lintas, selain dari pada itu juga bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang telah dirawat dan keluar dari RS maks sebelum 14 hari pihak Jasa Raharja wajib segera menyelesaikan tagihan tersebut.
Kepala RS Sultan Abdul Kahir menyampaikan terima kasih atas kunjungan serta rencana kerjasama dengan pihak Jasa Raharja Perwakilan Bima semoga berjalan dengan lancar hal ini semata-mata untuk memberikan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas yang masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja.[]