Asuransi
Jasa Raharja NTT Pastikan Keterjaminan Penumpang Kapal KM. Berkat Taloda
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kupang – Jasa Raharja terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan, dengan pelayanan terbaik. Senin (29/01/2024) bertempat di Kantor PT. Jasa Raharja Cabang NTT, digelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jasa Raharja NTT dan PT Bahtera Logistik Nusantara Cabang Kupang tentang Pelaksanaan Penyetoran Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum Kapal Laut KM. Berkat Taloda, yang bergerak dari Pelabuhan Tenau Kupang, ke beberapa daerah di NTT.
“Penambahan kapal perintis baru ini merupakan Upaya menghubungkan dan memudahkan akses masyarakat antar kabupaten kota, dengan biaya yang lebih murah dan dengan waktu yang lebih cepat.” Ujar Jermy Procorus Kepala Cabang PT Bahtera Logistik Nusantara Cabang Kupang.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965, Negara melalui Jasa Raharja akan memberikan kepastian jaminan pertanggungan kecelakaan diri, bagi Penumpang kapal yang resmi/sah sejak Penumpang naik ke Kapal dari pelabuhan asal, hingga sampai dengan saat turun di pelabuhan tujuan, menurut tiket yang berlaku untuk perjalanan Kapal yang bersangkutan.” Ujar Muhammad Hidayat selaku Kepala Jasa Raharja Cabang NTT.
“Lebih jauh, berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 15/PMK.010/2017, seluruh penumpang resmi/sah dari kapal resmi yang sedang berlayar sesuai dengan lintasannya, akan dijamin oleh Jasa Raharja diantaranya dalam bentuk santunan meninggal dunia kepada ahli waris, biaya rawatan luka-luka, biaya penguburan (jika tidak ada ahli waris), biaya P3K, biaya ambulance dan santunan cacat tetap, sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Hal ini merupakan salah satu komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kepastian kepada penumpang kapal selama di perjalanan”. tambah Hidayat.
Hidayat juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Jasa Raharja NTT telah bekerja sama dengan 55 Rumah Sakit di seluruh Provinsi NTT, telah bekerja sama dengan 21 Polresta/polres dan meluaskan jaringan pelayanan di 22 Kabupaten Kota di Provinsi NTT. “Bentuk hadirnya Jasa Raharja kepada masyarakat Indonesia inilah yang menjadi Amanah kepada kami, untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan prima serta meluaskan jaringan pelayanan hingga merata di seluruh sektor wilayah di Provinsi NTT”. Tutup Hidayat. []