Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Melakukan Pembayaran Satunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja bali

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Singaraja – PT Jasa Raharja Cabang Bali kembali membayarkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas pada hari senin tanggal 13 Mei 2024. Korban merupakan masyarakat Kabupaten Karangasem, yang mengalami kecelakaan yang terjadi Jalan Raya Muncan Menuju Selat KM 27.000 tepatnya didepan UD DAYU CUCI MOTOR DAN RENCT CAR Di Banjar Dinas Pemunuhan. Desa Muncan. Kec. Selat. Kab. Karangasem pada tanggal 9 Mei 2024 sekitar pukul 10:00 Wita.

Setelah mengetahui informasi tersebut petugas Jasa Raharja yang bertugas di Kabupaten Karangasem, yaitu I Wayan Mertayasa, segera melalukan survey dan mendapatkan informasi tentang korban dan ahli waris korban yang sah. Korban Bernama I Gusti Lanang Ariawan (50Th) yang beralamat di Banjar Dinas Padangaji Kawan, Desa, Peringsari, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem-Bali DINAS PADANGAJI KAWAN DESA PERINGSARI KEC. SELAT KAB. KARANGASEM, sedangkan ahli waris korban yang sah adalah Istri yang benama I Gusti Ayu Erawati.

Setelah mendapatkan data tentang korban dan ahli warisnya dan dinyatakan lengkap maka satunan dapat dibayarkan oleh Kantor Jasa Raharja Perwakilan Singaraja sebesar 50.000.000,- sesuai dengan UU no 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Luh Made Ernayani mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang dialami oleh korban dan juga selalu mengingatkan serta menghimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya agar terhindar dari musibah kecelakaan lalu lintas. []

Continue Reading