Asuransi
Jasa Raharja Malang Pastikan Keterjaminan Korban Laka Tol Malang-Pandaan KM. 86.400
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kecelakaan maut terjadi antara Bus dengan nopol DK-7866-KQ kontra kendaraan Truk dengan nopol B-9489-UEH di ruas Jalan Tol Malang – Pandaan KM. 86.400 Kec, Singosari Kab. Malang pada hari Selasa, 26 Desember 2023 pukul 04.15. Akibat dari kejadian tersebut satu orang penumpang bus meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan 8 orang penumpang yang mengalami luka-luka menjalani perawatan di rumah sakit antara lain Rumah Sakit Prima Husada, Rumah Sakit Prasetya Husada, dan Rumah Sakit Karsa Husada.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, Eko Mulyanto mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk memberikan kepastian jaminan kepada para korban. “Setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Malang, kami langsung mendatangi rumah sakit dan menerbitkan Guarantee Letter bagi korban yang dirawat di rumah sakit. Kami juga jemput bola ke rumah duka untuk memastikan keabsahan ahli waris dari korban yang meninggal dunia, dan santunan terbayar dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah kecelakaan. Semua itu merupakan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bagi yang megalami musibah kecelakaan lalu lintas’’, imbuhnya.
“Selama periode PAM Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Jasa Raharja aktif dalam monitoring terjadinya kecelakaan dan memantau adanya korban yang timbul dari kecelakaan tersebut, Beberapa personil juga disiagakan sehingga pelayanan terhadap korban kecelakaan khusunya dalam hal kepastian jaminan tetap bisa dilaksanakan” tutur Eko Mulyanto.
“Kami juga menghimbau kepada setiap pengguna jalan, mengingat di periode Nataru kondisi arus lalu lintas lebih padat dari biasanya, agar selalu berhati-hati ketika berada di jalan dan selalu mengutamakan keselamatan bersama”, tambahnya. []