Asuransi
Jasa Raharja Magelang Laksanakan Kegiatan Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) di Desa Mungkid, Kabupaten Magelang
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Magelang terus berupaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dengan menggelar kegiatan Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) di Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kolaborasi dengan perangkat desa untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah yang rawan kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Bidang Pelayanan Jasa Raharja Cabang Magelang memberikan penjelasan tentang peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yang meliputi dua program pertanggungan wajib. Program pertama adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964, dan program kedua adalah Asuransi Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964.
Petugas Jasa Raharja juga mengajak perangkat desa yang hadir, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, serta Ketua RW/RT, untuk secara konsisten memberikan edukasi mengenai keselamatan lalu lintas kepada warga di lingkungan masing-masing. Kepala Desa Mungkid menyampaikan terima kasih atas kolaborasi Jasa Raharja dalam program keselamatan, khususnya di daerah rawan kecelakaan. Selain itu, kegiatan tersebut juga mencakup pengobatan gratis (MUKL) sebagai bentuk kesadaran Jasa Raharja terhadap masyarakat.
Kepala Desa dan perangkat desa berkomitmen untuk mendukung penerapan Program Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) di seluruh wilayah Kabupaten Magelang, khususnya di daerah rawan kecelakaan. Diharapkan kegiatan ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan di daerah tersebut. []


