Asuransi
Jasa Raharja Madiun Hadir sebagai Narasumber Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah, Harap Penerimaan SWDKLLJ Meningkat
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam rangka kolaborasi untuk meningkatkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ di Kota Madiun dan Kabupaten madiun Kepala Jaasa Raharja Madiun hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tertib Administrasi Ranmor, Pajak dan Retribusi Daerah dan Opsen PKB dan BBNKB pada Kamis 5 Desember 2024 bertempat di Ruang Rapat Bapenda UPT PPD Madiun. Dalam kegiatan ini ketiga instansi di Samsat hadir menjadi narasumber memberikan materi sesuai tupoksi masing-masing.
Sosialisasi yang dihadiri tidak kurang dari 40 pemilik atau managemen dealer kendaraan bermotor se Kota dan Kabupaten Madiun ini bertujuan untuk mengenalkan Pajak dan Retribusi Daerah dan Peran Dealer Kendaraan Bermotor untuk peningkatan PAD. Selain itu disampaikan kemungkinan perubahan yang terjadi imbas pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB yang diatur dalam UU HKPD.
Berdasarkan data PT Jasa Raharja sampai dengan November 2024 ini tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Madiun hanya 60.86 % atau sekitar 167.734 kendaraan belum melunasi PKB dan SWDKLLJ. Sedangkan di Kota Madiun hanya 67,31% atau sekitar 55.615 kendaraan belum melunasi PKB dan SWDKLLJ. Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun menyampaikan sebagai anggota Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja banyak melakukan upaya peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ ini, tak kurang 20 program inisiatif strategis rutin dilaksanakan salah satunya Whats app blasting, Door to Door Penagihan, Internalisasi Pembayaran PKB Kendaraan Dinas Pemerintahan, dan BUMN, Kerjasama pemberian apresiasi dengan diskon merchant serta masih banyak lainnya. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini pemilik dealer mendukung mendukung penuh upaya optimalisasi peningkatan PAD melalui kepatuhan PKB dan SWDKLLJ.[]