Asuransi
Jasa Raharja Lakukan Survey Keabsahan Ahli waris Guna Mempercepat Penyerahan Santunan
Mediabumn.com, Jakarta – Jasa Raharja menindaklanjuti dengan cepat informasi kecelakaan dari Petugas Unit Laka Polres Berau, Selasa (09/01). Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Poros Labanan-Kelay KM 12 Kab. Berau dan menyebabkan 1 orang meninggal dunia yaitu Jusuf Wong (38 Tahun).
Petugas PT Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Tanjung Redeb, Reza Pradipta Sanjaya dengan tanggap dan cepat mendatangi kediaman korban yang beralamat di Kampung Long Lanuk RT 003 Kec. Sambaliung, Kab. Berau.
Kedatangan Petugas Samsat Tanjung Redeb tersebut dalam rangka survey keabsahan ahli waris serta proses penyelesaian santunan agar dapat diserahkan secara tepat dan cepat. Dari dari survey diperoleh informasi bahwa korban mempunyai seorang istri yang Bernama Yuni Ariani.
“ini merupakan tanggung jawab dari Jasa Raharja dimana Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan dan berdasarkan hasil survey, sebagai ahliwaris korban yang sah adalah istri korban”, jelas Reza.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq mengingatkan kepada para pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati dan mentaati rambu-rambu dan aturan dalam berlalu lintas.
Syafiq juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksakan mengemudi atau mengendarai kendaraan dalam keadaan mengantuk atau lelah. “Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini”, ungkap Syafiq.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 juta. “Hal ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas untuk meringankan beban keluarga korban”, tutup Syafiq.[]