Asuransi
Jasa Raharja Lakukan Koordinasi bersama MAKERSI Wilayah Sumatera Utara
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Medan – Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Dalam rangka mengoptimalkan biaya perawatan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan, Jasa Raharja Sumatera Utara lakukan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit (MAKERSI) Wilayah Sumatera Utara.
Bertempat di Kota Medan, Kamis (25/01) Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi menyampaikan ”Pertemuan ini bertujuan untuk koordinasi perihal penetapan tarif di Rumah Sakit sebagai salah satu acuan dalam implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jasa Raharja dengan Rumah Sakit. Salah satu dasar penetapan tarif dapat dilakukan berdasarkan buku DC-FKMN-JR sebagai petunjuk teknis impelementasi biaya perawatan di fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan lalu lintas.”
Hal ini disambut baik oleh ketua Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) Wilayah Sumatera Utara, dr. Iskandar Candra, M.Kes. Iskandar Chandra menyampaikan ”Kami dan seluruh anggota dokter di wilayah Sumatera Utara mendukung penuh dalam kaitannya dengan penetapan tarif yang proporsional sesuai PKS. Serta kami akan memberikan penanganan sesuai etika kedokteran dan menjadikan DC-FKMN-JR sebagai acuan dalam menentukan tindakan dan formularium obat untuk korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatera Utara.”
Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin, melalui pertemuan ini diharapkan dapat membawa kontribusi yang positif bagi perusahaan, khususnya dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas yang dilakukan perawatan di Rumah Sakit. []