Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Juknis Dan Uji Coba Aplikasi JRKU IWKL Kepada Operator Kapal Laut Di Kalimantan Timur

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja kaltim

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Balikpapan – Pada hari Rabu (24/01), PT Jasa Raharja mengadakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Uji Coba JRku Modul IWKL Borongan bersama Operator di Cabang Kalimantan Timur, bertempat di Ruang Rapat Prestasi PT Jasa Raharja Kalimantan Timur.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Eko Bagus Harja Kusuma dan dihadiri oleh Kepala Seksi IWKBU dan IWKA PT Jasa Raharja Kantor Pusat, Rizki Romodhon beserta jajaran sebagai pemateri, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur beserta perwakilan operator dan perusahaan penyedia jasa transportasi perairan di wilayah Balikpapan dan Samarinda sebagai peserta.

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Eko Bagus Harja Kusuma menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus mengembangkan bisnis prosesnya dengan melakukan beberapa perubahan dalam transformasi digital pada penyediaan layanan pembayaran di sektor perairan, salah satunya pembayaran Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) dengan sistem cashless melalui aplikasi JRku Modul IWKL

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur merupakan 1 dari 5 cabang di seluruh Indonesia yang menjadi pilot project dalam implementasi aplikasi JRku Modul IWKL yang kedepannya akan digunakan oleh mitra terkait, dalam hal ini adalah operator ataupun perusahaan yang menyediakan jasa transportasi di sektor perairan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada operator maupun perusahaan dalam melakukan proses pembayaran karena dapat dilakukan melalui gadget serta dapat memonitor histori dan status pembayarannya secara digital dan transparan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.

Di tempat terpisah Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang mendapatkan amanah untuk menjalankan UU No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya dalam memastikan keterjaminan seluruh penumpang umum. Dengan penggunaan aplikasi JRku Modul IWKL ini, operator semakin mudah dalam melaksanakan kewajibannya membayarkan IWKL kepada Jasa Raharja. []

Continue Reading