Asuransi
Jasa Raharja Lahat, Pastikan keterjaminan Korban Laka Sepeda Motor Tertabrak Kereta Api di Desa Manggul, Lahat
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Kepala Jasa Raharja Lahat Arya Aditya didampingi PJ Pelayanan Adrian Syafri melakukan survey TKP korban kecelakaan sepeda motor yang tertabrak kereta api di Desa Manggul, Lahat pada hari Rabu (07/02/2024) sekira pukul 16:10 WIB. Peristiwa kecelakaan itu terjadi karena diduga seorang pengendara sepeda motor nopol BG-3548-EQ tidak mengetahui ada kereta api yang sedang mendekati perlintasan saat akan menyebrang dengan motornya di perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut. Akibatnya, sepeda motor tersebut tertabrak dan terseret sejauh 100 meter yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kegiatan survey TKP yang dilakukan Jasa Raharja ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi berharga mengenai penyebab kecelakaan dan rincian penting lainnya yang diperlukan untuk segera memproses jaminan santunan klaim. Adapun dana santunan dari Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas yaitu:
- Meninggal dunia Rp 50.000.000
- Cacat tetap maksimal Rp 50.000.000
- Luka-luka maksimal Rp 20.000.000
- Penggantian biaya penguburan, dalam hal ini jika tidak ada ahli waris yang sah Rp 4.000.000.
Kepala Jasa Raharja Lahat Arya Aditya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan tersebut sekaligus menyampaikan jaminan korban kecelakaan yang diberikan Jasa Raharja merupakan salah satu bentuk kepedulian negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Arya juga turut mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintas di perlintasan kereta api.[]