Asuransi
Jasa Raharja Kepri Lakukan Kunjungan Rutin Ke RSUD Dabo Ligga
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kunjungan ke sejumlah rumah sakit menjadi agenda rutin Jasa Raharja Kepri dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi para korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu rumah sakit yang rutin dikunjungi adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo, Dabo Lama, Singkep, Lingga pada Rabu, 6 Desember 2023.
Kunjungan secara spesifik untuk melakukan monitoring kepada salah satu korban berinisial FR yang mengalami kecelakaan pada hari Kamis, 30 November 2023 di Jalan Pasir Kuning, Tanjung Harapan, Singkep. Kejadian kecelakaan yang melibatkan korban FR merupakan tabrakan antara dua kendaraan bermotor roda dua dimana kendaraan bermotor yang ditumpangi FR mengalami lepas kendali yang diperparah karena kondisi cuaca hujan saat itu.
FR kemudian dibantu warga sekitar untuk segera dibawa ke RSUD Dabo agar segera mendapat perawatan. Pihak Kepolisian Resor Lingga bergerak cepat untuk segera melakukan olah TKP dan menerbitkan Laporan Polisi sebagai dasar Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada korban.
Petugas Jasa Raharja di wilayah Lingga, Fajar Febriantara, menjelaskan bahwa Jasa Raharja bergerak cepat untuk melakukan penjaminan setelah Laporan Polisi diterbitkan.
“Kami segera jamin korban untuk seluruh rawatan akibat kecelakaan di RSUD Dabo setelah Laporan Polisi terbit dan menyatakan bahwa kecelakaan melibatkan dua kendaraan bermotor. Komunikasi dan koordinasi yang kami jalin dengan Kepolisian jadi kunci untuk bisa dengan cepat memberikan jaminan kepada rumah sakit untuk para korban,” jelas Fajar Febriantara.
Sebagai salah satu rumah sakit besar di wilayah Kabupaten Lingga, RSUD Dabo menjadi rujukan utama untuk penanganan para korban kecelakaan. Respon dan penanganan serta penjaminan yang cepat dari Kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja menjadi penting dalam rangka perawatan korban.
Seperti yang kita ketahui, jaminan serta santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT. Mengingat pentingnya dana tersebut dan pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut.[]