Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Kepri Kolaborasi Dengan Dishub Kota Batam Untuk Memberikan Kepastian Jaminan Bagi Penumpang Kapal Antar Pulau Di Pelabuhan Sagulung

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja kepri

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Batam – Jasa Raharja Kepri melalui staf administrasi unit operasional, Tb Pramana Saputra melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kepala Pos Pelabuhan Rakyat Sagulung Dinas Perhubungan Kota Batam pada Selasa, 19 Maret 2024. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pos Pelabuhan Rakyat Sagulung Dinas Perhubungan Kota Batam, Mulyadi.

Kunjungan tersebut sebagai langkah penjajakan untuk memberikan perlindungan kepada penumpang kapal yang berangkat dari Pelabuhan Rakyat Sagulung dengan rute antar pulau. Jasa Raharja memberikan pemahaman akan risiko dan pentingnya perlindungan asuransi kepada para penumpang kapal.

“Kepala Pos Pelabuhan Sagulung Dishub Kota Batam menyambut baik apa yang kami sampaikan terkait sosialisasi dari Jasa Raharja. Sudah menjadi tugas kami dari negara untuk memberikan pelayanan terbaik dan juga memberikan informasi yang penting diketahui oleh masyarakat.” jelas Pramana.

“Kami selaku regulator yang bertanggungjawab untuk mengawasi akan keamanan dan keselamatan pelayaran di Pelabuhan Rakyat Sagulung sangat mendukung penuh untuk dapat terealisasinya jaminan perlindungan bagi para penumpang kapal dari Jasa Raharja. Saya berkomitmen akan menjembatani dan menyampaikan kepada para pengemudi atau penambang kapal akan pentingnya asuransi penumpang kapal dan segera dapat bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam melindungi para penumpang kapal.

Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan Iuran Wajib sebagai premi. []

Continue Reading