Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Kepri Dukung Penuh Samsat Digital Provinsi Kepulauan Riau

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja kepri

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Batam – Tim Pembina Samsat Prov. Kepulauan Riau menerima kunjungan Tim Pembina Samsat Pusat yang terdiri dari Korlantas Polri yang dipimpin langsung oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus yang didampingi oleh Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Prianto dan Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Kantor Pusat Bapak Jahja Joel Lami pada Kamis, 25 Januari 2024. Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Bapenda Prov. Jawa Barat Bapak Dr. H. Dedi Taufik, M.Si. sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Badan Pendapatan Daerah se Indonesia.

Dalam kesempatan ini Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan “bahwa terdapat 3 (tiga) Provinsi yang menjadi prototype pengembangan Samsat Digital di Indonesia dimana salah satunya adalah Prov. Kepulauan Riau. Samsat Digital ini mengadopsi Samsat Digital yang telah terealisasi di Terminal Leuwipanjang Propinsi Jawa Barat”.

Pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh Tim Pembina Samsat Propinsi Kep Riau yang terdiri dari Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, Kabapenda Prov. Kepri Diky Wijaya dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Prov. Kepri Wanda P. Asmoro, dilakukan pembahasan strategis untuk percepatan pengaplikasian Samsat Digital di Prov. Kepulauan Riau.

Wanda P. Asmoro menyampaikan “bahwa Samsat Digital merupakan inovasi yang akan membuat masyarakat semakin mudah untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), terciptanya Single Data Kendaraan Bermotor serta adanya kepastian jaminan kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas jalan”.

Samsat Digital memungkinkan masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor dimana saja dan kapan saja, hal ini dimungkinkan karena Samsat Digital telah terintegrasi dengan stakeholder terkait dan masyarakat juga tidak perlu lagi ke Samsat untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) karena sudah bisa diperoleh secara digital sebagai tanda bukti sah pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Dengan adanya Samsat Digital ini diharapkan masyarakat dapat lebih taat untuk memenuhi kewajibannya, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Pajak dan kepastian jamian kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas jalan, tutup Wanda P. Asmoro. []

Continue Reading