Connect with us

Asuransi

Jasa Raharja Kanwil Banten Sosialisasikan Peran Dan Tugas Pokok Jasa Raharja, dalam Acara ETPD Peningkatan Literasi Digital

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja banten

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Serang – Dalam Rangka Peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Peningkatan Literasi Digital, maka Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten mengadakan kegiatan ETPD pada tanggal 06 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Perkumpulan Pengusaha Musik dan Pembawa Acara Indonesia yang bertujuan untuk Perluasan Digitalisasi melalui Edukasi dan Literasi Masyarakat khususnya Wajib Pajak di Wilayah Provinsi Banten. Kedepannya diharapkan masyarakat Banten terbiasa membayar PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi digital seperti Samsat Ceria, Sambat dan SIGNAL.

Sehubungan dengan acara tersebut, Jasa Raharja turut hadir memberikan edukasi mengenai peran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. Rangga Figur Rachman sebagai Narasumber dari Jasa Raharja menegaskan bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik pengendara, penumpang, maupun pihak ketiga yang dirugikan.

Rangga sebagai Narasumber juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja turut berinovasi dan berperan aktif dalam mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui berbagai inisiatif digital. Inovasi utama yang didukung dan disosialisasikan oleh Jasa Raharja salah satunya adalah Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), Ini adalah inovasi utama yang dikembangkan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi SIGNAL memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring (online) tanpa harus datang ke kantor Samsat secara fisik.

Di lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Banten Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan Melalui kegiatan ini masyarakat dapat memahami manfaat dari SWDKLLJ yang menjadi bagian dari perlindungan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Dengan begitu, selain membantu masyarakat memanfaatkan program pemutihan, Jasa Raharja juga memperkuat upaya perlindungan bagi seluruh pengguna jalan. []

Continue Reading