Asuransi
Jasa Raharja Kaltim Proaktif Serahkan Santunan Korban Laka di Jl Costal Road – Penajam Paser Utara
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu, 6 Juli 2024, di Jalan Costal Road, Kabupaten Penajam Paser Utara, petugas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Erix, bergerak proaktif dan cepat untuk melakukan survei kecelakaan. Petugas juga mengunjungi ahli waris korban dan membantu melengkapi dokumen guna menyerahkan santunan kepada ahli waris pada Senin, 8 Juli 2024. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan dump truk, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor, Hestiani Hasan, meninggal dunia di tempat kejadian.
Sikap Proaktif dan gerak cepat petugas Jasa Raharja tidak terlepas dari informasi yang diterima secara real-time dari Satlantas Unit Laka di setiap Polres. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Nasjwin, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris adalah sebesar Rp 50 juta. Ini sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Santunan tersebut diserahkan pada hari Senin, 8 Juli 2024, melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban,” jelas Nasjwin.
Nasjwin juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan membayar pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ secara tertib setiap tahunnya, guna menghindari penghapusan data kendaraan sesuai ketentuan Pasal 74 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
Di tempat terpisah, Erix menjelaskan, “Sumber dana untuk menyerahkan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor SAMSAT bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).”
Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara. Jika terjadi kecelakaan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Keselamatan Anda adalah prioritas utama kami. Bersama, kita dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. []