Asuransi
Jasa Raharja Kalsel Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Tanah Laut
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menyerahkan santunan kepada korban meninggal dunia yang terlibat kecelakaan pada jalanan yang menurun di Kabupaten Tanah Laut. Akhirnya mengakibatkan pengendara motor atas nama Rahmadi membentur bagian belakang mobil truck, sehingga mengalami luka bagian kepala dan meninggal dunia di TKP.
Santunan diserahkan oleh petugas samsat Pelaihari, Surya Hadi Siswanto kepada ahli waris dari korban pada Senin (2/12/2024) di kediaman korban Jalan Pusaka Desa Kintap Kabupaten Tanah Laut.
Korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban sebesar Rp 50 juta. Besar santunan yang diserahan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK/010/2017.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan, menegaskan bahwa selain dalam memberikan pelayanan yang optimal, Jasa Raharja Kalsel juga ingin mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. []