Asuransi
Jasa Raharja Kalsel Rutin Lakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tanah Laut
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Pelaihari terus mengoptimalkan langkah-langkah untuk mensosialisasikan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Terminal Merah Pelaihari pada Rabu (4/12/2024).
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama UPPD Samsat Pelaihari, dan Satlantas Polres Tanah Laut berkolaborasi melaksanakan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kendaraan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pemilik serta pengendara kendaraan bermotor untuk taat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan memanfaatkan program sebelum berakhirnya di tanggal 9 Desember 2024,” ungkap petugas Jasa Raharja Samsat Pelaihari, Surya Hadi Siswanto.
Dalam kesempatan yang berbeda, Deddy Irawan selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan berpesan terkait pemberlakuan relaksasi pajak, yang diharapkan dapat mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berpesan kepada masyarakat untuk memanfaarkan kesempatan ini.
“Dengan adanya sosialisasi antara Jasa Raharja Kalsel, UPPD Samsat Pelaihari, serta Satlantas Polda Kalsel diharapkan layanan public semakin optimal dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ungkap Deddy.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan akan terus menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan baik yang menunggak atau akan memasuki masa jatuh tempo, untuk segera memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor sebelum berakhirnya program pada tanggal 9 Desember 2024. []