Asuransi
Jasa Raharja Kalsel Kunjungi Korban Kecelakaan di RSUD Ulin, Sampaikan Jaminan Biaya Rawatan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan mengunjungi korban kecelakaan di RSUD Ulin Banjarmasin pada Selasa (26/12/2023), menginformasikan penjaminan biaya rawatan.
Benyamin Bob Panjaitan selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa, pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (PAM Nataru) dimulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
“Kunjungan korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit adalah tindak lanjut Jasa Raharja untuk menyampaikan informasi kepada korban atau keluarga korban bahwa ada hak santunan biaya rawatan korban selama mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tambahnya.
Dalam kunjungan, petugas Jasa Raharja menginformasikan nilai santunan biaya rawatan yang dijaminkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 tanggal 13 Februari 2017 adalah biaya perawatan maksimal korban kecelakaan sebesar Rp 20 juta.
Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk senantiasa berhati-hati di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku sehingga dapat mencegah terjadinya risiko kecelakaan.[]